Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melepas 265 calon pekerja migran yang akan bekerja di Korea Selatan sembari mengingatkan untuk tidak berfikir untuk kabur karena daftar tunggu kerja yang tinggi.
“Nah kalian harus bersyukur, yang sudah pasti berangkat jangan berfikir balik atau kaburan setelah mendapatkan tantangan disana,” kata Direktur Penempatan KP2MI, Dyah Rejekinungrum saat mengikuti acara pelepasan sebagaimana dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Wanita yang akrab disapa Ning itu menuturkan bahwa pada pelepasan 265 Calon PMI (CPMI) yang mengikuti program Government to Government (G to G) Korea Selatan tersebut, terdapat hal yang berbeda, yakni harga tiket pesawat yang lebih murah.
“Pelepasan kalian kali ini berbeda, karena harga tiket sudah turun dari harga sebelumnya, sekarang harga tiket lebih murah. Ini adalah hadiah tahun baru dari Pak Menteri untuk para CPMI,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan salah satu fokus arahan Menteri KP2MI adalah meningkatkan penempatan tenaga kerja yang terampil dan profesional. Hal itu, disebutnya, merupakan salah satu kontribusi yang diberikan pada negara dalam meningkatkan kesejahteraan. Bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk keluarga.
Terkait daftar tunggu kerja atau roaster Korea Selatan, Ning mencatat bahwa saat ini jumlahnya mencapai 14.162 orang dan ia berharap agar segera dipilih oleh pemberi kerja yang ada di Korea Selatan.
“Tahun 2022-2024 jumlah data sebanyak 43.442 kelulusan, tapi yang di dalam roster sebanyak 14.162 orang,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Ning berharap agar para pekerja migran yang sudah akan berangkat harus berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan bisa meningkatkan kemampuan dalam berbahasa.
Pada acara pelepasan CPMI ke Korea Selatan tersebut, hadir pula empat 4 CPMI program G to G Jerman secara daring. Kepada keempat orang tersebut, Ning menjelaskan terkait fasilitas sertifikat Urkunde, yaitu sertifikat yang menyatakan bahwa profesi seseorang setara dengan kualifikasi di Jerman.
Jika Pekerja Migran Indonesia profesi perawat sudah memiliki Urkunde, jelasnya, mereka statusnya sudah menjadi Registered Nurse. Dengan visa sebagai pekerja profesional (registered nurse), maka bisa membawa keluarga untuk tinggal di Jerman.
“Untuk Pekerja Migran Indonesia Jerman, jika dapat Urkunde, bisa selamanya di Jerman, bawa keluarga dan dapat fasilitas pensiun. Tapi tetap dapat cuti tiap taunnya,” jelasnya.
Baca juga: Konsulat RI Tawau bagikan MSB ke anak CLC di Hari Bakti Imigrasi ke-75
Baca juga: Menteri P2MI, Menlu bahas upaya penguatan pelindungan pekerja migran
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan migran ilegal ke Malaysia
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025