Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menilai dukungan untuk Palestina dari negara-negara Barat, seperti Inggris dan Prancis beberapa waktu belakangan, merupakan "angin segar" bagi upaya Indonesia mendorong two state solution atau solusi dua negara kepada Palestina dan Israel.
"Tentu bagi kami itu merupakan kabar yang sangat baik dan positif karena Indonesia selama ini juga mendorong bagi upaya penyelesaian damai dan berdirinya Palestina sebagai negara," kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Adapun solusi dua negara merupakan rencana perdamaian yang diusulkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Solusi tersebut mengusulkan pembentukan dua negara merdeka yang hidup berdampingan, yaitu negara Palestina dan negara Israel, dengan batas wilayah yang jelas serta pengakuan timbal balik.
Dia menegaskan sikap Indonesia saat ini jelas, dengan mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Oleh karena itu, kata dia, apabila nantinya negara-negara di dunia mengakui, terutama pengakuan ditunjukkan pada saat sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan bahwa Palestina merupakan negara yang berdaulat, maka hal tersebut merupakan cita-cita Indonesia sebagai negara.
Baca juga: Lemhannas: Pembelian 48 pesawat tempur KAAN upaya jaga kedaulatan RI
Apalagi dalam konstitusi, dinyatakan bahwa Indonesia mendorong tidak adanya penjajahan di atas dunia.
"Karena itu terkait dengan adanya dukungan dari negara-negara Eropa sekali lagi itu merupakan sesuatu yang sangat positif," tuturnya.
Dirinya berharap negara-negara yang tidak mengakui Palestina pun ke depannya bisa mengikuti kebijakan negara lain yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Di sisi lain, Ace terus mendorong pemerintah untuk melakukan penggalangan internasional agar Palestina bisa diakui sebagai negara yang berdaulat.
Selain itu, diharapkan ia pula agar penyelesaian di Timur Tengah, terutama dalam konteks serangan yang terus hingga saat ini tak pernah berhenti terhadap pendudukan Israel di Gaza, bisa dihentikan dan diselesaikan melalui proses diplomasi damai.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir Juli 2025 mengumumkan bahwa Paris akan secara resmi menyatakan pengakuan kedaulatan Palestina dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.
Langkah Prancis tersebut kemudian diikuti oleh Inggris, ketika Perdana Menteri Keir Starmer pada Selasa (29/7) menyatakan akan mengumumkan pengakuan Palestina pada agenda PBB yang sama. Namun, Starmer mengatakan bahwa pengakuan tersebut hanya akan dilakukan jika Israel gagal “mengakhiri situasi mengerikan di Gaza”.
Baca juga: Lemhannas: Kritik pemerintah lewat cara lain bukan bendera One Piece
Baca juga: Lemhannas ingatkan pentingnya ketahanan pangan di tengah geopolitik
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.