Lembaga KOBAR Nilai Janggal, 2024 RSUD A.Yani Defisit 1,342 Milyar

2 weeks ago 13

12 Juni 2025 | Redaksi Rakyat News | 57 views

RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Lembaga KOBAR (Koalisi Bersama Rakyat) menilai ada yang janggal dengan adanya defisit 1,342 milyar pada pendapatan retribusi pelayanan kesehatan RSUD Ahmad Yani tahun 2024. Seperti diketahui dari target Rp. 256.660.282.754, – hanya terealisasi Rp. 255.660.282.754,-.

Subhan Naro dari Lembaga KOBAR mengatakan ada indikasi penyimpangan pada kegiatan belanja barang jasa di rumah sakit Pemerintah Kota Metro tersebut. “Kita bukan menuduh tanpa dasar. Tapi sebagai lembaga sosial kontrol tentunya kita perlu mengkritisi. Aneh rasanya bisa defisit. Dan perlu di cek tentunya semua kegiatan belanja yang dilaksankan mereka dengan pola E purchasing secara swakelola,”ungkap Subhan.

Ia menilai dari beberapa item kegiatan belanja di tahun 2024  perlu di teliti lebih lanjut. Seperti belanja barang dan jasa BLUD senilai 29,5 milyar, belanja barang habis pakai mencapai 11,8 milyar, belanja bahan kesehatan habis pakai 12 milyar, belanja barang dan jasa senilai 6,8 milyar.

“Ada banyak item kegiatan belanja yang perlu diteliti. Bukan hanya belanja barang jasa itu. Belanja makan minum, jamuan tamu, belanja makanan tambahan nakes juga itu mencapai 700 jutaan,” jelas Subhan dan rekan rekannya dari Lembaga KOBAR.

Lembaga sosial kontrol ini juga menilai pendapatan dari retribusi parkir di rumah sakit tersebut juga perlu dipertanyakan. “Pengelolaannya kan mereka sendiri bukan dari UPT parkir. “Gak sedikit pendapatan duit dari parkir disitu juga. Pasien gak pernah sepi, gak kurang kurang, nyatanya setiap pasien masuk di bilang kamar penuh,”tandas Subhan. “Jadi kita merasa aneh aja dengan adanya defisit 2024,”tambahnya pula.

Atas kenyataan itu, Lembaga KOBAR menilai sebagai sosial kontrol, mereka berharap pihak rumah sakit bisa transparan dan terbuka. Selain itu, diharapkan pula perlunya pelayanan terus di tingkatkan.

Terhadap dugaan indikasi penyimpangan kegiatan belanja tersebut, Subhan mengatakan lembaganya saat ini sedang mempelajari dan mendalami. “Kita sebagai lembaga sosial kontrol hanya bisa melihat dari luar atas semua dugaan. Tentunya, yang  berhak memeriksa lebih lanjut ya, aparat penegak hukum (APH) baik itu kepolisian atau kejaksaan,”sebutnya.

“Kita akan pelajari dulu, nanti kita baru buat laporan ke pihak berwenang atas semua dugaan tersebut,”ungkapnya.

Sementara saat ingin di konfirmasi Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Fitri Agustina Di Ruang Kerjanya, Kamis (12/06/2025) pada pukul 14.15 tidak ada ditempat.

“Kalau jam dua gini sudah pada pulang pak, besok aja pagi kesini lagi,”ujar Security yang berjaga. (red)  

Navigasi pos

Read Entire Article
Rakyat news | | | |