BREAKING NEWS: Mantan Kadis PUTR Metro dan Kabid CK Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek

2 weeks ago 12

29 Agustus 2025 | Redaksi Rakyat News | 65 views

RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dikabarkan berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Jum’at (29/8/2025) malam.

Informasi yang dihimpun, dua pejabat aktif berinisial RKS dan DH telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang rekanan proyek berinisial TW dan UJ.

RKS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disperkim diketahui sebelumnya pernah menduduki jabatan penting sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Metro.

Sementara DH adalah Kabid Cipta Karya PUTR Kota Metro. Keduanya diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik korupsi proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Metro Pusat yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun keempat tersangka diamankan oleh penyidik Kejari Metro pada Jum’at (29/8/2025). Mereka digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari.

Dari pantauan di lapangan, suasana di Kantor Kejari Metro semakin tegang menjelang malam. Pukul 19.26 WIB, gerbang kantor kejaksaan ditutup rapat, sementara sejumlah awak media terus memadati area sekitar, menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro terkait status hukum keempat tersangka.

Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi.

Kasus ini sekaligus membuka tabir dugaan praktik mafia proyek di Kota Metro yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di kalangan kontraktor dan ASN. Proyek Jl. Dr. Soetomo yang seharusnya menjadi salah satu proyek strategis untuk mendukung akses transportasi justru diduga dijadikan lahan bancakan oleh oknum pejabat.

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo yang mendatangi Kejaksaan Negeri Metro mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Ketut yang telah masuk lebih dahulu ke lingkungan Kejaksaan.

“Saya dikabarin Pak Ketut, saya tidak tahu. Saya cuma mau nengokin teman-teman. Saya tidak tahu,” tandasnya sembari menutup mulut menggunakan masker.

Hingga pukul 20.17 wib nampak para terperiksa belum keluar dari Gedung Kejari Metro, namun mobil tahanan sudah di siapkan untuk mengangkut para terperiksa yang di kabarkan sudah ditetapkan tersangka.(Red)

Read Entire Article
Rakyat news | | | |