Legislator minta pemerintah respons tarif AS dengan harga gas murah

5 hours ago 3
Gas kita masih tergolong mahal, sekitar 12 dolar AS per MMBTU, kalau di Vietnam, Thailand, itu sudah sekitar 4–5 dolar AS per MMBTU

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah merespons kebijakan tarif resiprokal Pemerintah Amerika Serikat dengan mengurangi biaya produksi, melalui penurunan harga gas dan listrik untuk industri.

“Misalnya kita masih menginginkan pasar Amerika, tentu ongkos-ongkos produksi industri yang ada di Indonesia harus diperhatikan oleh pemerintah untuk diturunkan,” ucap Bambang kepada ANTARA ketika ditemui di Stasiun Gambir Jakarta, Senin.

Bambang menilai bahwa biaya listrik di Indonesia termasuk yang termahal apabila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.

“Gas juga begitu. Gas kita masih tergolong mahal, sekitar 12 dolar AS per MMBTU, kalau di Vietnam, Thailand, itu sudah sekitar 4–5 dolar AS per MMBTU,” tuturnya.

Bambang menyampaikan bahwa upaya untuk mengurangi biaya produksi tersebut dapat membuat produk-produk Indonesia lebih bersaing di pasar internasional.

Terlebih, menimbang negara lainnya juga menghadapi tantangan serupa, yakni tarif resiprokal Amerika Serikat.

“Kalau kita bisa mereduksi semua ongkos, biaya produksi yang ada di Indonesia ini, kita masih punya kesempatan untuk bersaing dengan beberapa negara itu,” kata Bambang.

Di sisi lain, apabila ingin mengalihkan pasar ke negara lain, Bambang meyakini Indonesia juga bisa menyasar pasar Eropa atau negara-negara lainnya.

Hal tersebut dinilai memungkinkan oleh Bambang, mengingat produk Indonesia, utamanya yang berasal dari industri tekstil, tergolong murah apabila dibandingkan dengan negara lain.

“Yang terkendala, terdampak itu adalah industri tekstil, itu yang banyak kita ekspor ke Amerika. Tentu kita masih banyak market di negara lain, tidak hanya Amerika,” ucap anggota Komisi VII tersebut.

Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi.

Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku tiga hari setelah diumumkan.

Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).

Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.

Baca juga: Pengamat nilai kebijakan tarif AS berpotensi lemahkan industri TI

Baca juga: Prabowo sampaikan sikap resmi RI terkait tarif resiprokal AS besok

Baca juga: Kadin sarankan pemerintah perkuat pendekatan ke AS guna atasi tarif

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |