Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Komnas HAM harus turun tangan menginvestigasi secara tuntas. Ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu, tetapi ancaman terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil dalam demokrasi," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Terkait telah ditangkapnya sejumlah terduga pelaku penyiraman air keras, termasuk keterlibatan oknum TNI, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.
"Korbannya adalah sipil, meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel," katanya menegaskan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang cepat memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi.
"Langkah cepat LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” ujarnya.
Baca juga: Kasus penyiraman air keras, Komisi I tekankan usut secara transparan
Yanuar juga mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Menurut ia, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani menyampaikan pikiran serta pendapatnya di ruang publik.
"Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie, tapi publik yang kritis,” kata politisi asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu.
Menurut ia, peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik. Karena itu, ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan memberikan supervisi proses penanganan kasus ini.
"BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia," ujar Yanuar.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR minta kasus Andrie Yunus diusut transparan
Baca juga: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































