LCKI tekankan pentingnya peran aktif masyarakat guna cegah kejahatan

1 month ago 9
“Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas,”

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah potensi kejahatan sejak dini.

Ketua Presidium LCKI Jenderal Polisi (Purn). Tan Sri Da’i Bachtiar mengatakan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini, salah satunya peristiwa ledakan di SMAN 72, menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas,” kata Bachtiar di kawasan Jakarta Selatan, Rabu.

Ia mengatakan, pencegahan yang paling efektif dimulai dari edukasi dan pembinaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Menurutnya, kurangnya bimbingan dapat menyebabkan kesalahan dalam bertindak yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Pencegahan paling konkret adalah melalui edukasi yang berkesinambungan, dimulai dari rumah dan dilanjutkan ke sekolah serta lingkungan masyarakat,” katanya.

Purnawirawan Polri itu juga menekankan pentingnya sinergisitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kejahatan, baik melalui kegiatan pengamanan lingkungan maupun peningkatan kesadaran hukum warga.

“Aparat penegak hukum memerlukan dukungan masyarakat. Saya selalu mengajak warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan, baik secara langsung melalui kegiatan siskamling maupun melalui edukasi,” katanya.

Baca juga: LCKI: Densus 88 antiteror tidak perlu dibubarkan

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |