Pamekasan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur, membantah adanya "bilik asmara" yang disediakan bagi narapidana sebagaimana informasi di sejumlah platform media sosial.
"Itu tidak benar. Kami tidak menyediakan bilik asmara sebagaimana kabar yang beredar luas di masyarakat selama ini," kata Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Syukron Hamdani di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.
Kabar tentang keberadaan bilik asmara di Lapas Klas IIA Pamekasan sebelumnya disampaikan oleh seorang istri narapidana yang suaminya menjalani hukuman di tempat tersebut.
Perempuan itu mengungkapkan bahwa di dalam Lapas Klas IIA Pamekasan itu memang disediakan ruangan khusus yang disebut "bilik asmara".
Bilik itu merupakan ruangan seorang pejabat di Lapas Klas IIA Pamekasan dan biasa disewakan kepada narapidana atau keluarga narapidana dengan harga sewa antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per jam.
Menurut Sukron, semua keluarga narapidana yang hendak membesuk ke Lapas Klas IIA Pamekasan harus melalui proses ketat dan pertemuan antara pembesuk dengan narapidana secara terbuka.
"Jadi, tidak mungkin ada pertemuan tertutup antara pembesuk dengan narapidana karena ruang pertemuan secara terbuka," katanya.
Selain itu, pembesuk yang datang ke Lapas Klas IIA Pamekasan biasanya bersama keluarga lain. "Kami di lapas juga membagi ruang pertemuan dengan beberapa zona yang bisa dipantau oleh semua petugas di lapas ini," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap peredaran sabu-sabu dikendalikan dari Lapas Pamekasan
Baca juga: 718 narapidana Pamekasan diusulkan menerima remisi kemerdekaan
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.