Lapas Narkotika Jakarta gagalkan dua penyelundupan narkoba

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung ke dalam lapas dengan total barang haram yang ditemukan mencapai 32,7 gram sabu.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kedua upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (11/11). Modusnya sama, yakni pengunjung yang hendak membesuk menyembunyikan narkoba di pembalut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lapas,” tuturnya.

Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam pembalut.

Dari hasil penimbangan, kata Syarpani, total barang bukti mencapai 9,2 gram.

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya. Dua bungkus sabu ditemukan di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram.

Menurut Syarpani, kasus ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menutup segala celah penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di lapas.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” katanya.

Adapun kedua pengunjung dan seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap

Baca juga: Lapas Kelas IIA Jambi gagalkan upaya penyelundupan narkoba

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |