Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menerapkan metode bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) satu hari kerja dalam sepekan mulai hari Jumat ini, untuk berhemat menyusul kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Betul, ada WFA. Karena salah satu penghematan dilakukan terhadap daya listrik, maka kami harus berhemat dengan cara WFA satu hari kerja setiap minggunya,” ucap Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
WFA menjadi upaya lembaga pengawas hakim itu berhemat karena berdasarkan hasil rekonstruksi ulang efisiensi anggaran, KY mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp74.700.000.000 (Rp74,7 miliar).
“[WFA] dimulai hari Jumat ini. Sampai kapan? Akan kami evaluasi setiap bulannya,” ujar Arie.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah sebelumnya menjelaskan bahwa KY mengalokasikan efisiensi anggaran sebesar Rp74,7 miliar. Efisiensi itu merupakan hasil rekonstruksi ulang dari alokasi sebelumnya Rp100 miliar.
Adapun, pagu anggaran KY tahun 2025 sejatinya adalah Rp184.526.343.000. Dengan adanya efisiensi dimaksud, pagu efektif KY tahun ini menjadi Rp109.826.343.000.
“Rincian efisiensi, antara lain, listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” kata Siti saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Siti, pemangkasan berdampak terhadap aspek pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Maka dari itu, KY meminta agar pagu dinaikkan menjadi Rp172.933.843.330.
Namun demikian, KY tetap memprioritaskan beberapa pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk di antaranya seleksi calon hakim agung dengan alokasi dana Rp3.527.500.000.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Baca juga: MA tetap bisa adili perkara meski tak ada seleksi CHA karena efisiensi
Baca juga: KY paparkan perhitungan kembali efisiensi anggaran tahun 2025
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025