Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial mulai menggelar wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2025 pada Rabu ini hingga Sabtu (9/8) mendatang.
Seleksi wawancara dibuka Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Auditorium KY, Jakarta, Rabu pagi. Peserta wawancara hadir langsung untuk menjawab pertanyaan panelis, sementara masyarakat dapat menyaksikan jalannya seleksi secara daring melalui laman YouTube KY.
"Hari ini sampai dengan empat hari ke depan, yaitu dari tanggal 6 Agustus sampai dengan Sabtu, 9 Agustus 2025, merupakan tahapan terakhir uji kelayakan Komisi Yudisial, yaitu wawancara terbuka," kata Amzulian.
Wawancara terbuka ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2025. Sebelumnya, KY telah membuka pendaftaran pada 6–10 April 2025, seleksi kualitas pada 29–30 April, serta seleksi kesehatan dan kepribadian pada bulan Juni–Juli lalu.
Adapun peserta yang mengikuti seleksi wawancara terdiri atas 20 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM. Para peserta akan diwawancarai oleh sembilan orang panelis yang terdiri atas tujuh anggota KY, pakar kenegarawanan, dan pakar kompetensi teknis.
Baca juga: KY: 20 CHA dan 3 calon hakim "ad hoc" HAM lanjut ke tahap wawancara
Tujuan dari wawancara tersebut ialah untuk mengetahui dan menggali secara lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta penguasaan hukum materiil dan formil.
"Selanjutnya, KY akan menetapkan kelulusan berdasarkan hasil wawancara serta dengan mempertimbangkan tahapan uji kelayakan sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan undang-undang maka nama-nama calon yang lulus akan diserahkan ke DPR segera setelah wawancara berakhir," kata Amzulian.
Ketua KY berharap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang telah melalui proses seleksi di KY merupakan insan terbaik yang mampu menghadapi tantangan integritas serta tetap menjaga komitmen dan profesionalitasnya dalam mengabdi sebagai hakim.
Seleksi ini digelar untuk mengisi kekosongan 17 calon hakim agung yang terdiri atas lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), lima hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Baca juga: Pansel mengulik gagasan calon anggota KY terkait pengawasan hakim
Pada Kamis (31/7), KY merilis nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian sehingga berhak mengikuti tes wawancara, sebagai berikut.
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Avrits (Hakim Tinggi MA RI)
Catur Iriantoro (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI)
Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI)
Kamar Agama
Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Abdul Hadi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI)
Kamar TUN
Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)
Kamar TUN Khusus Pajak
Agus Suharsono (hakim pengadilan pajak)
Arifin Halim (konsultan pajak pada KKP Arifin Halim)
Budi Nugroho (hakim pengadilan pajak)
Diana Malemita Ginting (auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak)
Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak)
Ad Hoc HAM di MA
Agus Budianto (dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
Moh. Puguh Haryogi (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































