Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu membentuk tim percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya mewujudkan 100 persen pembentukan di seluruh desa di Provinsi Bengkulu.
"Kita ingin Bengkulu menjadi provinsi yang tuntas dan menjadi contoh nasional dalam pembentukan Posbankum Desa. Melalui tim percepatan ini, kita harapkan semua kabupaten bisa segera mencapai 100 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Selasa.
Zulhairi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum Desa sebagai bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Tim percepatan yang telah dibentuk akan segera turun ke lapangan pada 13–14 November 2025 untuk melakukan pendampingan dan pembentukan Posbankum di desa-desa yang belum terbentuk, yaitu masing-masing lima desa di Kabupaten Lebong dan lima desa di Kabupaten Kaur.
Adapun penugasan tim dibagi berdasarkan wilayah kecamatan, kata dia di antaranya untuk Kabupaten Kaur di Kecamatan Maje, Kaur Selatan dan Kaur Tengah, Kaur Utara dan Padang Guci Hilir.
Kemudian lanjut dia untuk Kabupaten Lebong di Kecamatan Lebong Atas dan Pinang Belapis, Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Tengah.
Kemenkum Bengkulu pun menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur sebagai upaya percepatan pembentukan Posbankum.
Beberapa agenda strategis yang menjadi perhatian penting Kemenkum Bengkulu yakni tentang pelatihan paralegal di 1.514 desa se-Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi secara daring dan luring.
Kemudian, Sosialisasi KUHP Nasional melalui kegiatan training of facilitator (ToF) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2025 di seluruh universitas se-Provinsi Bengkulu, melibatkan seluruh Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Kadiv P3H Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban menekankan agar pelaksanaan percepatan dilakukan secara terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
“Target kita jelas, Bengkulu harus mencapai 100 persen pembentukan Posbankum Desa sebelum akhir tahun. Setelah itu, kita akan melaksanakan peresmian serentak dan pelatihan paralegal sebagai tindak lanjut," ujarnya.
Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur diharapkan dapat segera merealisasikan capaian 100 persen Posbankum desa di Provinsi Bengkulu sekaligus memperkuat posisi Bengkulu sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi program akses terhadap keadilan bagi masyarakat di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Baca juga: Kemenkum Bengkulu optimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual
Baca juga: Kemenkum Bengkulu dampingi pembentukan MPIG Batik Kaganga
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































