Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Khalid Jassim Al-Yassin menegaskan komitmen negaranya untuk terus mendorong penyelesaian damai melalui jalur diplomasi di tengah konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang berlangsung sejak Februari lalu.
Dalam kunjungannya ke ANTARA Heritage Center di Pasar Baru, Jakarta, Selasa, Khalid mengatakan Pemerintah Kuwait sejak awal telah menyampaikan kepada Iran bahwa negaranya tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam konflik tersebut.
“Kami tetap netral. Kami tidak memperbolehkan wilayah maupun ruang udara kami untuk digunakan dalam penyerangan terhadap negara-negara tetangga (termasuk Iran),” ujar Khalid Jassim Al-Yassin.
Meski mempertahankan posisi netral, Khalid mengungkapkan bahwa Iran tetap melancarkan sejumlah serangan ke wilayah Kuwait, termasuk terhadap fasilitas-fasilitas sipil seperti instalasi desalinasi air laut, pembangkit listrik, kilang minyak, hingga bandara.
Menurut dia, berbagai serangan tersebut berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat Kuwait.
“Untuk negara kecil seperti Kuwait, yang mana hanya 17 ribu kilometer persegi, serangan ini menimbulkan disrupsi dalam kehidupan sehari-hari di Kuwait,” kata Khalid.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kawasan, Kuwait terus mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian konflik, bukan kekerasan.
Selain itu, Kuwait juga meminta seluruh pihak mematuhi hukum internasional, hukum hak asasi manusia internasional, serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/ UN Charter.
“Pemerintah Kuwait menyambut perjanjian gencatan senjata antara AS dan Iran, dan kami terus mendorong Pakistan dan Qatar (selaku mediator) untuk melanjutkan upaya mediasi mereka untuk mencapai penyelesaian yang damai bagi konflik ini,” ucap Khalid.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pelayaran di Selat Hormuz sebagai perairan internasional yang terbuka.
Menurut Khalid, Selat Hormuz memiliki arti strategis bagi Kuwait karena menjadi satu-satunya jalur transportasi laut di kawasan Teluk.
“Kami ingin memastikan bahwa selat tersebut tetap aman dan bebas untuk kegiatan pelayaran. Hal tersebut (kontrol Iran terhadap Selat Hormuz) bertentangan dengan hukum laut internasional,” tuturnya.
Khalid menambahkan bahwa Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi Resolusi 2817 (S/RES/2817(2026)) pada 11 Maret lalu yang mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara di kawasan Teluk Arab.
Baca juga: Iran dan Kuwait bahas nota kesepahaman Teheran-Washington
Baca juga: Iran: AS dalang serangan "drone" di Bandara Kuwait demi jual senjata
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































