Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah pada Rabu pagi melemah 13 poin atau 0,08 persen menjadi Rp17.156 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.143 per dolar AS.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menilai kurs rupiah masih dibayangi potensi negosiasi antara AS dengan Iran.
“Optimisme terhadap potensi kesepakatan damai di Timur Tengah meningkat pada sesi Asia, menyusul laporan bahwa Wakil Presiden AS (JD Vance) berencana melanjutkan negosiasi di Pakistan. Namun, penguatan rupiah terpangkas seiring masih adanya ketidakpastian yang membayangi proses negosiasi tersebut,” ungkapnya.
Mengutip Sputnik, putaran kedua negosiasi AS-Iran untuk menyelesaikan konflik dijadwalkan pada 22 April di Islamabad, Pakistan.
Baca juga: Tekanan belum reda, ekonom prediksi BI-Rate bertahan di 4,75 persen
Pakistan terus berupaya membujuk Iran untuk mengikuti putaran kedua negosiasi dengan AS. Hal ini mengingat delegasi utama Iran serta tim pendukungnya belum berangkat ke Pakistan untuk terlibat dalam perundingan dengan AS.
JD Vance dinyatakan membatalkan kunjungan ke Pakistan yang mengindikasikan kemajuan dalam negosiasi perdamaian di Timur Tengah tertahan.
Kendati demikian, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata akan diperpanjang hingga perundingan selesai.
Melihat sentimen lain, rilis data penjualan ritel AS pada Maret 2026 mencatat peningkatan sebesar 1,7 persen month on month (mom), naik dari 0,7 persen mom sebelumnya dan melampaui ekspektasi pasar sebesar 1,4 persen mom.
Baca juga: Ekonom: Dampak kenaikan harga LPG ke inflasi perlu diantisipasi
Terkait sentimen domestik, pihaknya memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,75 persen.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, rupiah diperkirakan bergerak di kisaran Rp17.125-Rp17.225 per dolar AS.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































