Kuba kecam pelanggaran HAM oleh AS terhadap migran di Teluk Guantanamo

3 hours ago 1

Meksiko City (ANTARA) - Penggunaan pangkalan angkatan laut Teluk Guantanamo oleh Amerika Serikat di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal untuk menahan migran yang dideportasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kata Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla.

"Seruan pemerintah AS untuk mengubah pangkalan angkatan laut Guantanamo menjadi 'garis depan perang migrasi' membuktikan penggunaan wilayah yang diduduki secara ilegal, yang bukan milik mereka, untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan & memaksakan standar ganda mereka saat menangani masalah ini," kata Parrilla, Jumat (28/2).

Perang melawan migran yang dilancarkan oleh AS di dalam negeri tidak mengatasi penyebab fenomena tersebut, yang terkait dengan "eksploitasi imperialis selama berabad-abad, penjarahan rakyat kita, dan tindakan pencekikan ekonomi untuk menggulingkan pemerintah yang sah," kata Parrilla menambahkan.

Sebelumnya pada akhir Januari, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mendirikan fasilitas berkapasitas 30.000 orang di Teluk Guantanamo untuk menyediakan "ruang penahanan tambahan bagi para warga asing yang terlibat kejahatan berprioritas tinggi yang berada secara ilegal di Amerika Serikat."

Sumber: RIA Novosti

Baca juga: Kosta Rika kolaborasi dengan AS pulangkan migran ilegal

Baca juga: Pasukan AS tiba di Guantanamo untuk bangun pusat detensi migran

Baca juga: Guatemala akan tambah penerbangan untuk deportasi migran dari AS

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |