Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi ini berdasarkan data IQAir membaik dampak penegakan tegas terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi di Jakarta.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 70 dengan tingkat konsentrasi PM 2.5 Jakarta dan pada level 20 µg/m³.
Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator kuning, merujuk pada kualitas udara yang sedang bagi kelompok sensitif.
Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia, lalu ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, dan hijau baik.
Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
"Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi merupakan langkah konkret dalam upaya pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak di Ibu Kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (29/7).
Menurut Asep, kendaraan berat seperti truk dan bus merupakan kontributor utama polusi udara dari sektor transportasi.
Baca juga: Tak lulus uji emisi, empat kendaraan di Jakarta dijatuhi denda
Baca juga: Senin pagi, kualitas udara DKI tidak sehat bagi kelompok sensitif
Pada Selasa (29/7), Jakarta menduduki posisi sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat di dunia mencapai indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 102 untuk partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Bahkan, kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (28/6) menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.