Pekanbaru, (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima kepulangan sebanyak 44 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11) terdiri atas 36 laki-laki dan 8 orang perempuan, 3 diantaranya dalam kondisi sakit.
"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 44 PMI yang dideportasi ini. Di antaranya ada dua anak-anak dan seorang perempuan hamil," kata Fanny di Pekanbaru, Senin.
Ke 44 PMI tersebut berasal dari Sumatera Utara (3), Aceh (2) Riau (1), Jawa Timur (17), Jawa Tengah (1), Nusa Tenggara Barat (13), Nusa Tenggara Timur (1), Sumatera Barat (2), Banten (1), Sulawesi Selatan (1), DKI Jakarta (1) dan Lampung (1).
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai.
Baca juga: Kapolda: Waspada modus baru PMI ilegal lintas provinsi melalui Kepri
Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Dari puluhan PMI tersebut, tiga diantaranya dalam kondisi sakit dan memerlukan perhatian khusus.
Dua diantaranya berasal dari NTB mengalami sakit gatal-gatal kulit parah dan hipertensi. Sementara satu PMI asal Riau mengalami sakit TBC, sebutnya.
Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Pihaknya terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural.
"Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya.
Baca juga: BP3MI NTT fasilitasi pemulangan lima PMI ilegal asal NTT dari Malaysia
Baca juga: Polresta Barelang gagalkan pengiriman CPMI ke Kamboja
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































