KUA harus aktif edukasi pentingnya nikah tercatat

2 months ago 11

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi lembaga pencatat pernikahan, akan tetapi harus aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan tercatat.

"KUA perlu hadir tidak hanya sebagai lembaga pencatat, tetapi juga sebagai pusat literasi keluarga. Di sinilah peran KUA menjadi strategis untuk membimbing masyarakat memahami pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi, akan tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam memberi kepastian dan perlindungan hukum terhadap setiap warga.

Ia berharap, para penghulu dan penyuluh agama juga turut aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran ketimbang pendekatan administratif semata.

"Kita ingin masyarakat merasa bahwa pencatatan nikah itu bukan beban, melainkan kebutuhan," kata dia.

Baca juga: Kemenag latih penghulu agar tak sekadar pengadministrasi akad nikah

Kemenag juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung program pencatatan pernikahan.

Dia menjelaskan KUA memiliki daya jangkau yang kuat untuk mengedukasi dan menggerakkan masyarakat agar mencatatkan pernikahannya secara resmi.

Dia mengakui masih banyak tantangan dihadapi KUA, termasuk fenomena anak muda yang sering tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan secara sah.

Kondisi ini, menurut dia, perlu mendapat perhatian serius karena berdampak terhadap keberlangsungan rumah tangga dan perlindungan hukum bagi anak.

Untuk itu, ia mengapresiasi langkah KUA yang terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti melalui edukasi pranikah, penyuluhan hukum keluarga, serta kolaborasi dengan tokoh agama dan pemerintah daerah.

"KUA harus mengetahui secara pasti berapa angka pernikahan di wilayahnya. Pak Menteri meminta agar layanan KUA benar-benar berdampak, termasuk dalam meningkatkan angka pencatatan nikah dan menekan tren pernikahan yang tidak tercatat," kata dia.

Baca juga: Kemenag targetkan pembangunan 154 gedung KUA rampung pada 2026

Baca juga: Kemenag ajak kampus terlibat aktif bangun ketahanan keluarga

Baca juga: KUA mesti jadi simpul utama ketahanan keluarga

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |