Jakarta (ANTARA) - Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (14/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain anak SD di Jakut tewas setelah dijerat kabel hingga polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi.
Berikut rangkumannya:
Anak SD perempuan di Jakut tewas setelah dijerat kabel
Polisi menyebutkan, korban anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga tewas setelah dijerat kabel pengisi daya telepon seluler pada leher oleh pelaku berinisial MR (16).
"Hasil dugaan sementara, korban ini meninggal dunia akibat dijerat pada bagian leher menggunakan kabel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Terapis RTA peroleh lowongan kerja dari TikTok
Terapis wanita berinisial RTA memperoleh lowongan pekerjaan melalui aplikasi TikTok, sebelum ditemukan tewas pada lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya yang juga sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi
Polisi mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita inisial RTA untuk menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Kemarin kami sudah mengirimkan sampel organ-organ untuk kita cek toksikologi dari korban. Nanti menunggu hasil itu dulu dari Puslabfor," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Polres Jakpus tangkap pelaku penipuan modus bantu korban jadi polisi
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan penipuan dengan modus janji palsu bisa memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri.
"Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Pihak keluarga batal tinjau TKP kematian Arya Daru
Pihak keluarga batal meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan pada Selasa.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto menjelaskan, pembatalan tersebut terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik Polda Metro Jaya yang telah diajukan sejak pekan lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.