Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kebakaran ruko di Jakpus

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas terjadi di Jakarta pada Selasa (9/12), mulai dari penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) hingga kebakaran yang melanda rumah toko (ruko) di Jakarta Pusat.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 14,6 kg di Bekasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,6 kilogram (kg) di wilayah Bekasi Timur.

"Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kilogram," kata Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar Novianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

2. Polda Metro Jaya benarkan penahanan terhadap pemilik WO bermasalah

Polda Metro Jaya membenarkan penahanan terhadap pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial APD dan suaminya DHP yang bermasalah karena diduga melakukan penipuan.

"Benar, tersangka APD dan DHP sudah ditahan di Jakut (Jakarta Utara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

3. Kebakaran ruko Jakpus, Polisi periksa saksi, pemilik usaha dan ruko

Kepolisian Resor Jakarta Pusat memastikan akan memeriksa sejumlah saksi hingga pemilik usaha dan gedung, menyusul 22 orang korban tewas akibat kebakaran Rumah Toko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) itu.

"Kami secara proaktif, akan kami lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

4. Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sedikitnya dua tersangka pada kasus dugaan penipuan kepada puluhan korban dengan modus penyelenggara acara pernikahan (wedding organizer/WO) di daerah itu yakni seorang perempuan berinisial A dan pria berinisial D.

“Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

5. Ibu dan ayah tiri di Jaktim siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang

Polisi mengungkap kasus kekerasan fisik berat terhadap seorang anak berusia enam tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri sejak 2024 hingga patah tulang di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

"Kekerasan fisik terhadap anak dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Matraman sejak 2024 sampai Selasa, 25 November 2025 di Matraman, Jakarta Timur. Korban anak laki-laki usia enam tahun yang mana pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |