Kriminal kemarin, kasus DJ Panda hingga sindikat peredaran narkoba

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (7/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain polisi bekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi hingga Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina.

Berikut rangkumannya:

Bea Cukai Marunda musnahkan barang ilegal senilai Rp7 miliar lebih

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Jakarta Utara, memusnahkan barang ilegal senilai Rp7,05 miliar sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal.

"Secara total, barang-barang tersebut bernilai mencapai Rp7.058.876.237 atau Rp7,05 miliar," kata Kepala kantor KPPBC Tipe A Marunda, Setiaji Tenggamus di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

Polda Metro Jaya segera memanggil seorang "disk jockey" (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi bekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi

Polres Metro Jakarta Pusat membekuk tiga orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.

"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Kronologi kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar

Kasus pembacokan oleh pelajar di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (3/10), berawal dari sekelompok pelajar yang "nongkrong" di depan tempat kejadian peristiwa (TKP).

Pemilik toko kelontong bernama Yuli (32) mengaku, ketika sekelompok pelajar, termasuk korban berinisial PL (18) sedang "nongkrong" di depan tempat usahanya, sekelompok pelajar bersenjata tajam mendatangi mereka.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi tangkap bajing loncat yang curi besi dari truk di Jakut

Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bajing loncat yang mencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa.

"Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AM (34), HA (38) dan RA (27) yang merupakan warga Koja Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |