Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Kamis (30/10) yang masih menarik dibaca hari ini, antara lain Direktur Mecimapro yang kini ditahan dan berstatus tersangka karena dugaan kasus penggelapan dana konser grup idola K-pop TWICE, begal seorang wanita jadi korban begal di Bekasi, dan "Pak Ogah" di Jakut ditangkap.
Berikut rangkumannya:
1. Direktur Mecimapro ditahan atas dugaan penggelapan dana konser Kpop TWICE
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan terkait kasus tersebut telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca selengkapnya di sini
2. Polres Jakbar musnahkan 18,5 kg sabu hingga 1.270 gram bibit sinte
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu serta 1.270 gram bibit sinte.
"Ini barang bukti dari hasil pengungkapan lima laporan polisi, delapan orang pelaku ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Iran," kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
3. Polisi tunggu hasil Puslabfor terkait kebakaran rumah di Priok
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok menunggu hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap lokasi kebakaran sebuah rumah kontrakan di kawasan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemarin (29/10), mereka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sejumlah sampel yang dibutuhkan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
4. Meresahkan pengendara, "Pak Ogah" di Jakarta Utara ditangkap
Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria "Pak Ogah" berinisial EF (37) karena sering meresahkan seperti diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna lalu lintas di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang “Pak Ogah” mengatur lalu lintas di lokasi tersebut yang diduga melakukan pungutan liar," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
5. Seorang wanita jadi korban begal di Bekasi
Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial DY menjadi korban pembegalan dan pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, RT 2, RW 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10), namun baru di laporkan Ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10)," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Budisantoso Budiman
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































