KPU Pamekasan siapkan empat saksi untuk sidang lanjutan MK

3 hours ago 1
Dugaan pelanggaran berupa ketidaknetralan kepala desa, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 2

Pamekasan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mempersiapkan sebanyak empat orang untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Pamekasan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar mulai tanggal 7 hingga 17 Februari 2025.

"Ini sebagai tindak lanjut dari putusan MK hari ini yang menyatakan, bahwa kasus sengketa Pilkada untuk Kabupaten Pamekasan dilanjutkan pada sidang pembuktian," kata Ketua KPU Pamekasan Mahdi di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam.

Sesuai ketentuan, saksi yang bisa diajukan dalam sidang lanjutan pembuktian dugaan pelanggaran pilkada itu empat orang untuk masing-masing pihak, baik pihak penggugat, maupun pihak tergugat.

"Tentunya termasuk saksi yang harus diajukan oleh KPU Pamekasan yang menurut jadwal akan digelar pada 10 Februari 2025," katanya.

Baca juga: Pilkada damai di "Bumi Gerbang Salam"

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara sengketa Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi berlanjut ke pembuktian.

Putusan sengketa Pilkada Pamekasan masuk dalam daftar tujuh perkara yang tidak dibacakan karena masih akan berlanjut ke sidang berikutnya, yakni Perkara Nomor 195 Bupati Kutai Kartanegara, lalu perkara Nomor 28 Bupati Barito Utara, Nomor 73 Bupati Siak, Nomor 81 Bupati Berau, Nomor 183 Bupati Pamekasan, Nomor 93 Bupati Halmahera Utara dan Nomor 100 Bupati Belu.

Sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan itu diajukan tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti).

Dalam permohonannya, mereka mendalilkan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), oleh penyelenggara pemilu sehingga menyebabkan perselisihan suara dengan pasangan calon peraih suara terbanyak yaitu pasangan calon nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma).

Dugaan pelanggaran berupa ketidaknetralan kepala desa, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 2.

Baca juga: KPU Pamekasan libatkan tiga lembaga sebagai pemantau Pilkada 2024

Pilkada di Kabupaten Pamekasan 2024 itu diikuti tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Masing-masing pasangan Calon Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) dengan nomor urut 1, lalu KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) dengan nomor urut 2 dan Pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) dengan nomor urut 3 dengan total jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang.

Hasilnya, pasangan Calon Bupati Fatah Jasin-Mujahid Ansori meraih dukungan 17.307 suara, KH Kholilurrahman-Sukriyanto meraih dukungan 291.246 suara, dan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi meraih dukungan 263.740 suara.

Dengan demikian, maka Kharisma, yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrat, NasDem, Gelora dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini unggul sebanyak 27.506 suara dibanding pasangan dengan peraih terbanyak kedua, yakni Berbakti.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pamekasan berlangsung secara aman dan kondusif. Meski ada kendara teknis secara proses berlangsung, akan tetapi bisa cepat teratasi berkat kekompakan semua pihak, termasuk aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |