Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando menilai, peningkatan kualitas persaingan usaha menjadi salah satu faktor penting bagi Indonesia untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada periode 2025-2029.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kita membutuhkan peningkatan kualitas persaingan usaha secara signifikan,” kata Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini juga mengacu pada laporan World Bank B-Ready 2024 di mana Indonesia memiliki skor 52 dari 100, masih di bawah negara-negara tetangga seperti Vietnam (57,67) dan Singapura (62,29). Sementara, Indeks Persaingan Usaha Indonesia berada di angka 4,95 dari skala 7.
Studi menunjukkan, dibutuhkan peningkatan tingkat persaingan usaha sebesar 29 persen, atau skala indeks persaingan usaha sebesar 6,33 untuk tujuan tersebut.
Baca juga: KPPU: Persaingan usaha adil syarat pertumbuhan ekonomi berkualitas
Menurut Aru, persaingan usaha yang sehat bukanlah pelengkap pertumbuhan ekonomi, melainkan infrastrukturnya yang juga terbentuk dengan baik dan suportif.
"Dengan memastikan level playing field yang adil, menghapus hambatan masuk, dan menindak tegas para pelanggar, KPPU berkomitmen menjaga agar kue pembangunan ekonomi Indonesia dapat dinikmati secara merata, bukan hanya oleh segelintir konglomerasi, guna jalan menuju efisiensi yang berkeadilan,” ujar Aru.
Lebih lanjut, ia mengatakan KPPU juga memiliki peran vital untuk memastikan pasar bekerja sebagai alat pertumbuhan, bukan arena pertempuran bagi para pemburu rente.
Selama satu tahun pemerintahan berjalan, Aru mengatakan, paradigma pengawasan persaingan usaha di Indonesia telah bergeser menuju apa yang disebut sebagai persaingan terpimpin (guided competition).
Baca juga: KPPU menilai kritik AS soal QRIS tak selaras prinsip persaingan usaha
“Filosofinya jelas, pasar dibiarkan bebas, namun negara akan mengintervensi dengan keras jika terjadi distorsi yang mengancam kepentingan nasional atau terjebak dalam praktik yang diistilahkan Presiden (Prabowo Subianto) sebagai ‘Serakahnomics’, sebuah pola ekonomi di mana pelaku usaha mengambil keuntungan berlebih dengan cara mematikan pesaing kecil,” ujar Aru.
“Keberadaan KPPU dan persaingan usaha merupakan cara untuk mengatasi ‘Serakahnomics’. Jadi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kompetisi harus ditingkatkan”, katanya menambahkan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































