KPKP DKI antisipasi PMK lewat pengawasan lapak hewan kurban

1 week ago 11

Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit hewan menular lainnya menjelang Idul Adha dengan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.

"Langkah antisipasi wabah penyakit PMK di lapak penjualan hewan kurban dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut Hasudungan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi di seluruh lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh sejak hewan tiba di lokasi penampungan hingga nantinya dijual kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, layak, dan aman.

Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di lima wilayah kota DKI Jakarta oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas KPKP.

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tetap prima serta bebas dari indikasi penyakit menular.

Dalam pemeriksaan itu, petugas akan mengecek kondisi fisik hewan, perilaku, suhu tubuh, hingga memastikan tidak ada gejala PMK maupun penyakit lainnya.

Baca juga: DKI gencarkan edukasi penanganan hewan kurban yang higienis

Selain pemeriksaan kesehatan, KPKP juga menerapkan sistem pemisahan hewan yang baru datang dengan hewan yang sudah lebih dulu berada di lokasi penjualan. Pemisahan dilakukan berdasarkan jenis hewan guna mengurangi risiko penularan penyakit antarhewan.

"Kami meminta agar hewan yang baru datang ditempatkan terpisah dari hewan yang sudah ada berdasarkan jenisnya," ujar Hasudungan.

Tidak hanya itu, hewan yang terlihat sakit, cacat, pincang, atau tidak memenuhi syarat umur kurban juga diwajibkan ditempatkan di kandang terpisah.

Langkah tersebut dilakukan agar kondisi hewan dapat dipantau lebih lanjut sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit ke hewan lain yang sehat.

Hasudungan menambahkan, kandang isolasi untuk hewan sakit juga harus memenuhi ketentuan tertentu. Kandang tersebut diwajibkan memiliki jarak dengan kandang hewan sehat serta dilengkapi atap pelindung agar hewan tidak terpapar panas matahari maupun hujan secara langsung.

Menurutnya, kondisi kandang yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan selama masa penjualan menjelang Idul Adha.

Dia mengimbau para pedagang hewan kurban agar mematuhi seluruh ketentuan kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pedagang diminta aktif menjaga sanitasi kandang, menyediakan pakan dan air bersih, serta segera melaporkan apabila ditemukan hewan dengan gejala sakit.

Pengawasan ketat ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan rasa tenang kepada warga yang akan membeli hewan kurban.

"Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh hewan kurban yang beredar di Jakarta dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai syariat," ucap Hasudungan.

Pihaknya juga terus menggencarkan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan layak, termasuk pentingnya membeli hewan dari lapak resmi yang telah diawasi petugas kesehatan hewan.

Baca juga: KPKP DKI perketat monitoring penjualan hewan kurban jelang Idul Adha

Baca juga: KPKP DKI perketat pengawasan hewan kurban jelang Idul Adha

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |