Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo merasa optimistis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mampu menyaingi negara tetangga Singapura untuk menjadi daerah maju.
"Saya selalu katakan, tak perlu Indonesia, dari Kepri sudah cukup untuk menyaingi Singapura," kata Agung Yudha dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 bersama Kepala Daerah se-Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Menurutnya Kepri sebagai garda terdepan NKRI di perbatasan, memiliki potensi sumber daya alam melimpah seperti minyak dan gas, perikanan hingga pariwisata yang bisa bersaing dengan Singapura. Potensi yang ada di Kepri tidak dimiliki di semua daerah di Indonesia. Contohnya Batam, sebagai kota industri serta pariwisata.
Namun demikian, kata dia, sampai saat ini faktanya Kepri masih tertinggal dari negeri singa tersebut. Padahal secara geografis Kepri jauh lebih luas dari Singapura.
"Sepertinya ada persoalan yang belum ditemukan solusinya, sehingga kita sering putus asa untuk menyaingi Singapura," ungkapnya.
Maka itu, ia menyarankan pemerintah daerah di Kepri mengumpulkan orang-orang pintar di daerah itu guna mencari akar permasalahan mengapa Kepri tak bisa menyaingi Singapura.
Ia juga mendorong Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pemangku kepentingan terkait memiliki roadmap atau peta jalan yang jelas terhadap arah pembangunan bumi Melayu itu ke depan.
"Kalau kita tak punya jalur yang jelas. Maka, tak akan pernah sampai tujuan," ungkapnya.
Dia pun optimistis bukan sesuatu yang mustahil jika suatu masa Kepri bisa maju seperti Singapura. KPK merasa terpanggil dan siap membantu pemerintah daerah dalam hal mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di daerah ini.
"Tak ada yang sulit. Tantangannya apa, mari kita pikirkan bersama-sama," ucap Agung Yudha.
Dia turut menyoroti salah satu kendala yang dihadapi Kepri mengejar Singapura adalah masih ditemukannya kasus korupsi di daerah tersebut.
Bahkan ia meyakini potret korupsi yang sudah muncul di media masa masih lebih kecil, dibanding laporan yang masuk ke aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian maupun kejaksaan.
"Tidak semuanya diketahui media, padahal SPDP yang masuk ke APH lebih banyak. Ini jadi tugas kita bersama, terutama KPK bagaimana memberantas sekaligus mencegah korupsi di Kepri," katanya menegaskan.
Pewarta: Ogen
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.