KPK observasi Garut sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi

4 hours ago 3
Kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan dari KPK sendiri, dan alhamdulilah kami hadir di sini berarti prosesnya masih aman-aman saja

Garut (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi untuk memberikan penilaian bagi daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat sebagai langkah menetapkan calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026.

"Program ini sudah kita lakukan dari tahun 2024, jadi kita sudah 2024, kami sudah melakukan observasi," kata Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto saat kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan, Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang diobservasi langsung oleh tim KPK sebagai tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis (bimtek).

Baca juga: Pemprov Riau hadiahkan umroh tujuh kades percontohan antikorupsi

Kabupaten Garut terpilih, kata dia, karena berdasarkan kriteria ketat di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 75, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang stabil, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal B, indeks SPBE yang mencukupi, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Ia menyebutkan, indikator lainnya karena kepala daerah di Garut maupun pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus tindak pidana korupsi atau pidana lainnya dan semua penilaian itu sudah terlebih dahulu diverifikasi ke lembaga terkait.

"Kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan dari KPK sendiri, dan alhamdulilah kami hadir di sini berarti prosesnya masih aman-aman saja," katanya.

Ia mengatakan, program tersebut merupakan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan kementerian/lembaga yakni Kemenpan-Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Ombudsman RI.

Jika terpilih, kata dia, maka Pemkab Garut akan didampingi secara intensif hingga mencapai nilai kelulusan minimal 90 untuk ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

"Jadi, yang menilai bukan hanya KPK, yang menilai adalah lima kementerian dan lembaga, ditambah provinsi," katanya.

Baca juga: KPK tetapkan Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman menambahkan, predikat Anti Korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam pelayanan publik di daerah.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, terpilihnya Garut sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026 merupakan suatu kehormatan, sekaligus tantangan besar bagi daerah dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa.

Transparansi dan tata kelola yang bersih, kata dia, menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan, pihaknya juga siap meminimalisasi potensi tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Garut melalui berbagai indikator kinerja seperti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), dan SAKIP.

"Bagi kami ini adalah semacam evaluasi, ya meskipun kami merasa belum bagus, tapi kalau dipikir-pikir usahanya sudah ada," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |