KPK nilai pemisahan fungsi keuangan haji dapat untungkan jemaah

1 month ago 14
Harapan dipisahkannya fungsi-fungsi tadi, termasuk masalah pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji itu supaya bagaimana jemaah haji Indonesia itu bisa menjalankan ibadah haji secara nyaman, dan hemat tentunya atau lebih murah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia dapat menguntungkan para jemaah.

“Harapan dipisahkannya fungsi-fungsi tadi, termasuk masalah pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji itu supaya bagaimana jemaah haji Indonesia itu bisa menjalankan ibadah haji secara nyaman, dan hemat tentunya atau lebih murah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Aminudin mendukung pemisahan fungsi yang tegas antara penyelenggaraan haji oleh Badan Pengelola Haji (BPH) dengan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut dia, pemisahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Dari pihak KPK, kami sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya bukan memperpanjang rantai birokrasi. Justru harapannya, itu akan membuat check and balance atau mekanisme saling kontrol menjadi lebih efektif,” katanya.

Lebih lanjut dia menilai pemisahan tersebut dapat menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antarlembaga.

Masing-masing pihak, kata dia, akan memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang terpisah, namun saling terkait. Dengan demikian, dapat meminimalkan potensi tumpang tindih maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Kami berharap dengan struktur seperti ini maka pengawasan menjadi lebih tajam. Tidak hanya dari eksternal, tetapi juga dari internal masing-masing lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK akan memberikan dukungan dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan semakin kuat,” katanya.

Baca juga: KPK sebut penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

Baca juga: KPK: Penyelidikan korupsi kuota haji khusus segera naik ke penyidikan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |