KPK geledah dua kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin APBD 2018.

"Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tessa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Penggeledahan tersebut dimulai pada Selasa pagi dan rampung pada Selasa sore. Dalam kegiatan penyidikan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan di analisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas penyidikan.

"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya

Tessa mengatakan dalam perkara tersebut penyidik KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut penyidik KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK bawa 11 mobil sitaan dari Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK

Baca juga: KPK: Kasus korupsi LPEI berpotensi rugikan negara Rp11,7 triliun

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |