KPK bawa barang bukti elektronik dugaan korupsi "wasbang" di Situbondo

3 days ago 9

Situbondo (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo, Jawa Timur.

Barang bukti elektronik berupa percakapan Wahtsapp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah, pada Rabu (16/4) sore.

"Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK datang ke rumah dan meminta keterangan sampai dengan menjelang petang. Ada dua dokumen yang dibawa, percakapan WA dengan terlapor dan print out pencairan dana kegiatan," kata Ketua Pokmas Srikandi Yesi Rahmatillahdi Situbondo, Kamis.

Sebagai pelapor dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan yang diduga fiktif oleh anggota DPRD Jatim itu, Yesi diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait kronologi pencairan dana wawasan kebangsaan melalui Pokmas Srikandi Situbondo.

"Jadi, penyidik hanya membawa dokumen kronologi pencairan dan dokumen tangkapan layar percakapan saya dengan dua terlapor inisial ZY," kata Yesi.

Baca juga: KPK dalami soal pungutan pengurusan dana hibah pokmas di Jatim

Sementara itu, pelapor lainnya, Abdul Hadi, mengungkapkan selain dirinya, ada tiga orang yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, yakni Yesi Rahmatillah, Amalia (bendahara pokmas), dan kepala Desa Kesambirampak.

"Saya sendiri dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY," katanya.

Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Kelompok Masyarakat Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.

Ketua Pokmas Srikandi menyampaikan tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ZY mengatakan tidak benar pernyataan sejumlah orang mengatasnamakan "Kawan Aksi" Situbondo bahwa kegiatan wawasan kebangsaan fiktif yang dilaksanakan kelompok masyarakat di Situbondo, Jawa Timur.

"Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik dan terdokumentasi dan terlaporkan sesuai aturan (SOP)," pada suatu kesempatan.

Baca juga: KPK dalami pembelian tanah dengan uang hasil korupsi dana hibah Jatim

Baca juga: KPK periksa anggota DPR Anwar Sadad pengurusan dana hibah Jatim

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |