KPAI koordinasi LPSK lindungi keluarga korban pengeroyokan di Bantul

6 days ago 5
...Saat ini KPAI sedang berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban karena terindikasi adanya pengintaian dan ancaman

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi keluarga yang anaknya menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Bantul, DI Yogyakarta.

"Saat ini KPAI sedang berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban karena terindikasi adanya pengintaian dan ancaman," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Pihaknya berharap kepolisian agar memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

KPAI juga meminta polisi untuk menyelidiki adanya dugaan penculikan, pembunuhan berencana, termasuk dugaan penggunaan senjata dalam kasus kekerasan ini.

"Ada unsur penculikan dalam kasus ini. Kemudian ada unsur pembunuhan berencana, unsur kejahatan, termasuk juga penggunaan senjata," kata Diyah Puspitarini.

Baca juga: Polisi diminta ekshumasi korban pengeroyokan hingga tewas di Bantul

Kepolisian pun diminta untuk mengungkap adanya indikasi geng atau kelompok yang meresahkan di Bantul.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial I (16) menjadi korban pengeroyokan hingga berujung tewas di Bantul, DI Yogyakarta.

Pasca mengalami penganiayaan, I menjalani perawatan medis hampir sepekan.

Namun ia akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Awalnya pada Selasa (14/4) malam, I yang sedang berada di rumahnya tiba-tiba dijemput oleh dua orang dengan menggunakan motor.

Kemudian dua orang itu membawa korban ke halaman belakang salah satu SMA Negeri di Bantul.

Korban kemudian diduga mengalami pengeroyokan.

Jumlah pelaku diduga ada sepuluh orang yang terdiri dari orang dewasa dan usia anak.

Hingga saat ini Polres Bantul telah menetapkan dua pelaku, yakni berinisial BLP (18) dan YP (21) sebagai tersangka dan menahannya.

Polisi menduga kasus penganiayaan ini berlatar belakang permasalahan antargeng.

Baca juga: KPAI minta keluarga korban tewas akibat bullying peroleh pendampingan

Baca juga: Kasus perundungan anak hingga tewas di Sragen diminta pedomani UU SPPA

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |