KPA: Perlu kepastian hukum sumber agraria untuk entaskan kemiskinan

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menekankan perlunya upaya kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan yang kini dilakukan pemerintah untuk dicapai dengan kepastian hukum sumber agraria bagi kelompok rentan seperti petani dan masyarakat hukum adat.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers menjelang Asia Land Forum 2025 yang dipantau daring di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa dalam forum agraria yang rencananya dihadiri 500 perwakilan dari 15 negara yang terdiri dari organisasi sipil, lembaga internasional dan perwakilan pemerintah itu akan memiliki "Indonesia Day".

Dalam pelaksanaan "Indonesia Day" sebagai rangkaian dari forum yang diadakan pada 17-21 Februari tersebut, kata dia, akan diangkat tema mendorong aksi bersama pelaksanaan reforma agraria, pembangunan desa dan koperasi rakyat untuk mencapai kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: AMAN harapkan rencana strategis pemerintah penuhi hak masyarakat adat

"Di dalam 'Indonesia Day' ini kita akan melakukan penandatanganan joint statement antara gerakan masyarakat sipil bersama kementerian/lembaga yang akan hadir," ujarnya.

Kementerian yang diundang termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Koperasi, dan BP Taskin.

"Joint statement ini penting sebagai fondasi atau ikatan kita bersama pemerintah untuk memastikan adanya road map pembangunan ke depan sehingga upaya-upaya mencapai kedaulatan pangan, pengentasan kemiskinan bisa dicapai dengan cara memastikan kepastian hukum bagi masyarakat seperti petani, nelayan, masyarakat adat terkait sumber-sumber agraria," katanya.

Baca juga: Ombudsman-KPA minta pemerintah bentuk Badan Otoritas Reforma Agraria

Menurut dia, menyamakan visi antara masyarakat, organisasi sipil dan pemerintah penting karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan reforma agraria sebagai jalan mewujudkan swasembada pangan.

Pemerintah juga menjadikan reforma agraria sebagai jalan mewujudkan pemulihan alam, pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, pembangunan perdesaan dan penguatan badan usaha koperasi.

"Pencapaian tersebut perlu partisipasi rakyat yang kuat dan bermakna sehingga momentum Asia Land Forum ini menjadi kesempatan untuk melahirkan komitmen bersama antara pemerintah dan gerakan reforma agraria," tutur Dewi.

Baca juga: KPA usulkan 224 lokasi konflik agraria untuk diselesaikan pemerintah

Asia Land Forum 2025 diselenggarakan oleh KPA, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Sajogyo Institute, dan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) sebagai anggota dari Koalisi Pertanahan Nasional di Indonesia, bersama dengan aliansi strategis termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |