KP2MI usulkan tambahan anggaran Rp1,3 triliun perkuat pelindungan PMI

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/KP2MI) menyampaikan usulan penambahan anggaran Rp1,3 triliun untuk memperkuat program penempatan dan pelindungan pekerja Indonesia di luar negeri.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7), sebagaimana keterangan KemenP2MI di Jakarta.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan pagu indikatif KemenP2MI saat ini adalah Rp285 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau lebih dari Rp200 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan dukungan operasional.

Sedangkan anggaran khusus untuk pelindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran, kata dia, hanya sekitar Rp2 miliar.

"Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun," ujar Karding.

Jika tambahan anggaran disetujui, Karding mengatakan alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi, dengan peningkatan kualitas keterampilan.

"Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru," jelasnya.

Selain penempatan, KemenP2MI juga fokus pada penguatan infrastruktur pelindungan, peningkatan pelatihan, serta pembangunan tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah, dan murah.

Untuk target ke depannya, Karding mengatakan jumlah penempatan pekerja migran diharapkan naik dari 297 ribu menjadi 400 ribu.

Namun, ia mengakui target tersebut bisa saja disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama ketersediaan permintaan kerja di negara tujuan.

Karding menyebut KemenP2MI akan memaksimalkan kolaborasi dengan kampus, kementerian/lembaga lain, serta sekolah-sekolah untuk meningkatkan layanan, termasuk sistem informasi perlindungan dan penempatan.

"Kami akan memaksimalkan peran digital supaya banyak layanan bisa diakses lebih cepat, termasuk pelindungan, penempatan, dan perbaikan sistem data," demikian kata Menteri P2MI tersebut.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |