Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/KememP2MI) menyatakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat tengah mendampingi keluarga pekerja migran Indonesia yang melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Polda Jawa Barat.
Menurut laporan BP3MI Jabar, kasus tersebut menimpa Edah, wanita asal Cianjur yang bekerja di Arab Saudi sejak Mei 2023, yang diduga mengalami eksploitasi.
Kepala BP2MI Jawa Barat Kombes Pol. Mulia Nugraha, menjelaskan bahwa Edah sempat beberapa kali berganti majikan, dan keluarganya kehilangan kontak dengannya. Komunikasi terakhir menyebutkan bahwa Edah dalam kondisi sakit dan melarikan diri dari majikannya.
"Terakhir, PMI ini berada di rumah salah seorang Satgas KJRI Khamis Mushit. Saat itu, dia menyampaikan harus membayar denda sebesar 16.884 Real (sekitar Rp74 juta). Namun, keluarganya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut," kata Mulia, dalam keterangan KemenP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Keluarga Edah kemudian melapor ke BP2MI Jawa Barat dan diarahkan untuk mengadu ke Polda setempat. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya penindakan hukum disertai pencegahan dan edukasi untuk mengurangi angka PMI ilegal.
Dia mengingatkan bahwa banyak kasus eksploitasi dan TPPO terjadi pada warga yang berangkat secara tidak prosedural.
"Hindari TPPO dengan berangkat melalui jalur resmi. Selain penghasilan terjamin, keamanan juga lebih terproteksi," tegas Karding di Jakarta, Selasa.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk melalui kerja sama dengan otoritas negara tujuan untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.
Baca juga: Menteri P2MI: Perkuat kolaborasi institusi pengawasan siber cegah TPPO
Baca juga: KP2MI dampingi keluarga pekerja migran diduga korban TPPO di Dubai
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025