Kortastipidkor disebut pada tahap penyusunan perpol

1 month ago 16
“Sekarang ini masih berproses dalam rangka penyusunan perpol,”

Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo menyebut bahwa pembentukan korps tersebut dalam tahap penyusunan peraturan kepolisian (perpol).

“Sekarang ini masih berproses dalam rangka penyusunan perpol,” ucapnya ketika ditemui di Gedung PTIK, Jakarta, Senin.

Dirinya mengungkapkan, Kortastipidkor bakal memiliki fungsi baru, yakni fungsi pencegahan serta fungsi pendukung yang akan diberi nama Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset.

Dua fungsi baru itu, kata dia, untuk mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memberantas korupsi, yaitu melalui pencegahan dan penindakan.

“Kalau dulu kita lihat direktorat itu hanya dua fungsi, yaitu fungsi penyelidikan dan penyidikan. Makanya, melalui Kortastipidkor inilah kita mengembangkan itu,” ucapnya.

Selain penyusunan perpol, saat ini Kortastipidkor juga tengah berproses dalam penyusunan organ-organ di bawah direktorat.

“Jadi, nanti di tiap direktorat itu ada yang tiga subdit. Kemudian, di penindakan juga ada lima atau juga antara empat sampai lima. Lalu, di penelusuran dan pengamanan aset itu ada mungkin tiga subdit,” ujarnya.

Ia berharap, proses transisi bisa segera selesai, sehingga Kortastipidkor dapat mulai aktif bekerja.

“Harapannya juga di dalam rangka menuju mendukung program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto (pemberantasan korupsi, red.),” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Kortastipidkor Polri.

Kortastipidkor mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortastipidkor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara Jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri.

Selanjutnya, kepala Kortastipidkor dibantu seorang Wakil Kepala Kortastipidkor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |