Jakarta (ANTARA) - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengatakan bahwa inovasi layanan digitalisasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menjadi bukti nyata Korlantas dalam transformasi layanan digital.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan transformasi digital yang dilakukan pihaknya merupakan wujud transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagaimana arah kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Wibowo menerangkan melalui SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, serta SIM dikirim langsung ke rumah melalui layanan pos.
Sementara itu, aplikasi SIGNAL memudahkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. Aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Wibowo juga menekankan, digitalisasi yang dilakukan Ditregident bukan hanya soal modernisasi teknologi, melainkan juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri.
Dengan sistem yang serba digital, Polri didorong lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan publik.
“Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan,” katanya.
Selain itu, inovasi ini ini turut mendukung arah kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho untuk mempercepat digitalisasi seluruh lini pelayanan lalu lintas, mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.
Saat ini, ujar Wibowo, Ditregident tengah mengembangkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident.
Kedua program tersebut akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang nantinya terintegrasi dengan data nasional.
“Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































