Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya kekerasan seksual sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
"Edukasi penting diberikan kepada anak-anak agar mereka selalu waspada di mana pun mereka berada. Agar kiranya mereka tahu ciri-ciri para pedofil, ciri-ciri groomer yang ingin melakukan intimidasi, iming-iming terhadap anak-anak. Dan ini memang yang perlu diwaspadai oleh anak-anak," kata Ketua Bidang Edukasi dan Sosialisasi Hak Anak Komnas PA Lia Latifah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus dugaan pelecehan verbal seorang sopir taksi daring terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.
Ia menyatakan Komnas Perlindungan Anak prihatin atas terjadinya kasus ini.
Menurut Lia Latifah, kejadian tersebut bukanlah kali pertama kasus pelecehan pengemudi transportasi daring yang menimpa anak-anak.
"Di beberapa daerah ini sudah pernah terjadi, bahkan ada yang benar-benar menjadi korban kekerasan seksual dari sopir online yang memang waktu itu sedang dipesan oleh anak-anak ataupun siswa. Biasanya mereka (menggunakan transportasi daring saat) pergi sekolah ataupun pada saat pulang sekolah," katanya.
Pihaknya pun meminta para orang tua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya yang menggunakan aplikasi transportasi daring untuk kegiatan sekolah ataupun kegiatan yang lainnya.
Sebelumnya seorang sopir taksi daring diduga melakukan pelecehan verbal terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun.
Video rekaman kasus ini beredar luas di media sosial setelah korban membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya saat menggunakan layanan transportasi daring tersebut.
Sementara pihak Grab sendiri telah menindaklanjuti kasus tersebut dan memutus kemitraan dengan sopir yang bersangkutan.
Grab juga menghubungi korban untuk memberikan bantuan, termasuk menawarkan sesi konseling psikologis serta bantuan pengamanan dari tim keamanan mereka.
Baca juga: Komnas PA: Putusan bebas atas kasus kekerasan seksual cederai keadilan
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku pelecehan anak disabilitas di Jatinegara
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025