Komnas PA ingatkan asesmen psikologis anak sebelum ke barak militer

2 hours ago 2
Anak-anak yang akan dibina harus terlebih dahulu melalui proses asesmen psikologis yang komprehensif

Serang (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menangani anak bermasalah, namun menekankan pendekatan pembinaan tetap harus menjunjung prinsip perlindungan hak anak.

Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan dalam keterangannya di Kota Serang, Senin, mengatakan rencana Pemprov Banten membawa anak-anak bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pembinaan, patut dikaji lebih mendalam agar tidak bersifat represif atau seragam.

“Pembinaan terhadap anak harus berlandaskan pendekatan perlindungan anak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama,” ujarnya.

Hendry menggarisbawahi pentingnya enam poin pertimbangan sebelum program dijalankan, antara lain penguatan peran lembaga pembinaan, asesmen psikologis yang komprehensif, penggunaan pendekatan berbasis budaya lokal Banten, serta pelibatan aktif anak sebagai subjek pembinaan.

“Anak-anak yang akan dibina harus terlebih dahulu melalui proses asesmen psikologis yang komprehensif. Hal ini penting agar pendekatan pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individual anak, bukan disamaratakan,” katanya.

Komnas PA juga mendorong partisipasi keluarga dalam proses pembinaan melalui edukasi parenting. Menurutnya, lemahnya pola asuh keluarga kerap menjadi akar permasalahan.

“Pembinaan juga perlu diberikan kepada orang tua melalui program edukasi parenting, baik melalui Puspaga di bawah DP3AKKB maupun LK3 milik Dinas Sosial,” kata Hendry.

Selain itu Komnas PA menilai perlu adanya monitoring lanjutan pasca-pembinaan agar proses rehabilitasi berjalan berkelanjutan, termasuk dukungan terhadap pendidikan dan keterampilan anak.

Sebagai tindak lanjut, Komnas PA Banten berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Banten dan mendorong pembentukan forum lintas sektor guna menyusun sistem pembinaan yang sesuai dengan konteks sosial budaya Banten dan prinsip perlindungan anak.

“Kami percaya bahwa pendekatan yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis hak anak, akan lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak Banten yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengusulkan agar anak-anak yang terlibat tawuran dan tindakan kenakalan remaja lainnya dibina melalui sistem asrama, termasuk memanfaatkan fasilitas militer, seperti Kopassus atau Brimob, guna membentuk karakter dan kedisiplinan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |