Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai aksi kekerasan yang sudah melampaui batas.
"Ini adalah bentuk kekerasan yang sudah melampaui, jangan sampai dia (KKB) menjadi mengganggu ketertiban maupun kestabilan di Papua," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Untuk itu, dia meminta pemerintah meningkatkan fungsi intelijen, baik di TNI maupun Polri, guna mendeteksi pergerakan KKB di Tanah Papua.
"Meningkatkan intelijensi supaya lebih bisa mendeteksi, minimal siapa, di mana, kira-kira mereka bagaimana, dan kapan gerakannya. Lebih intens saja (dilakukan) karena lebih baik untuk mencegah, kalau memberantas itu kewajiban," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Dalam situasi ini yang pertama, nomor satu, harus ketahui secara intelijensia dulu kenapa ini bisa terjadi."
Dia juga menyebut aksi penyerangan yang terus menerus dilakukan oleh KKB perlu disikapi pemerintah dengan meningkatkan operasi-operasi keamanan yang teratur.
Meski demikian, dia memberikan catatan agar aksi kekerasan penyerangan oleh KKB tidak dicampuradukkan dengan isu agama.
"Ini jangan dibawa sebagai isu agama, tetapi terkadang hal itu masuk bersama misionaris, ternyata adalah tokoh-tokoh yang justru memprovokasi gerakan ini," tuturnya.
Terakhir, pimpinan komisi yang membidangi HAM itu menyatakan keprihatinannya atas penyerangan KKB yang menelan korban jiwa itu.
Dia pun memberikan dukungan kepada pemerintah agar terus bersemangat dalam menghadapi aksi penyerangan yang dilancarkan KKB di Tanah Papua.
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menyebut 12 jenazah pendulang emas korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah teridentifikasi, Senin (14/4).
Belasan jenazah tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga yang rencananya akan di makamkan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca juga: Kaops: 16 jenazah pendulang emas korban KKB telah ditemukan
Baca juga: Komisi XIII: Aksi KKB serang sipil tak boleh dianggap kejadian biasa
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025