Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.
"Ini bukan satu-satunya solusi ideal. Masalah utamanya adalah penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan kurangnya dana. Oleh karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Lalu, meski anggaran pendidikan terus meningkat secara nominal, Komisi X DPR RI memandang bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya sekadar jumlah, tetapi pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya.
"Harus ada evaluasi agar anggaran pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal, serta menjawab tantangan zaman melalui inovasi pendidikan dan digitalisasi pembelajaran," katanya.
Bila perlu, kata dia, Komisi X DPR RI justru perlu mendesak kementerian/lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan.
Dia lantas mencontohkan, misalnya soal pemborosan dana, seperti penggantian fasilitas sekolah yang masih layak, ketimpangan distribusi terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan daerah marginal, hingga penggunaan anggaran pendidikan untuk sekolah kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait.
Baca juga: Sri Mulyani respons kritik anggaran pendidikan tak capai 20 persen
Kendati begitu, Lalu selaku pimpinan Komisi X DPR mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBN "tidak akan disia-siakan".
Komitmen tersebut merupakan hal yang positif dan sejalan dengan semangat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
"Komisi X DPR RI tetap berpegang pada prinsip bahwa anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan negara karena pergeseran patokan ke pendapatan berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD," tuturnya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global.
"Pernyataan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani tetap harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan. Jangan sampai anggaran besar justru tidak berdampak pada capaian mutu yang kita harapkan," katanya.
Baca juga: F-Golkar minta anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan formal
Komisi X DPR RI, lanjut dia, juga akan mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama, serta lembaga-lembaga lain yang mengemban 20 persen anggaran pendidikan untuk melakukan penajaman skala prioritas.
Menurut dia, belanja pendidikan harus menyentuh langsung kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan para pendidik.
"Program seperti penguatan pendidikan karakter, transformasi kurikulum, perluasan pendidikan vokasi, peningkatan literasi dan numerasi, serta penyediaan infrastruktur pendidikan, transformasi sistem pendidikan nasional yang adaptif, harus menjadi fokus utama," ucapnya.
Dia juga menegaskan kesiapan Komisi X DPR RI untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah, untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola secara akuntabel, efisien, dan berdampak nyata.
"Dalam fungsi pengawasan dan anggaran, kata Lalu, Komisi X DPR RI akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mendukung kebijakan yang berbasis data, evidence-based policy, dan kebutuhan riil di lapangan," katanya.
Terakhir, dia mengingatkan bila pendidikan merupakan tanggung jawab bersama sehingga semua pihak sehingga jangan sampai menyia-nyiakan peluang emas dari bonus demografi dan kemajuan teknologi.
"Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan, harus digunakan untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan," katanya.
Baca juga: Pemerintah diminta pastikan pemerataan anggaran pendidikan
Baca juga: Komisi XI DPR RI minta ada rapat khusus bahas anggaran pendidikan
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.