Komisi VII minta Kemenpar atasi masalah "breakwater" di Gili Meno

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ervita Nursanty meminta Kementerian Pariwisata untuk segera mengatasi masalah terkait keberadaan breakwater (pemecah gelombang) di area Pantai Gili Meno, Nusa Tenggara Barat karena dinilai merusak estetika destinasi tersebut.

"Ini yang menjadi masalah yaitu dilakukannya pembangunan breakwater di Pantai Gili Meno oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara, kementeriannya PUPR, bukan pariwisata," kata Ervita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ervita menyoroti bahwa pembangunan proyek yang disebutnya berkisar Rp72 miliar itu tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat sekitar maupun pelaku usaha. Beton-beton dari pemecah gelombang yang baru berusia tiga bulan tersebut dinilai mengganggu pemandangan laut dari vila-vila yang ada di sekitar pantai.

Baca juga: Kemenpar lakukan klasifikasi untuk kembangkan desa wisata

Beton tersebut juga telah runtuh ke dasar laut dan membuat kerusakan pada terumbu karang.

Komisi VII DPR meminta Kemenpar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah tersebut agar keberadaab pemecah gelombang tidak merusak terumbu karang.

Ervita turut meminta agar Kementerian Pariwisata mulai mempertegas status kawasan Gili Trawangan, Meno dan Air (Gili Tramena) yang saat ini sudah menjadi salah satu dari destinasi prioritas. Menurut dia, sejak 2021 destinasi tersebut masih masuk ke dalam kawasan hutan konservasi.

Temuan lain yang dia sampaikan kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat rapat itu yakni pasokan air bersih yang terputus sejak 2024 akibat adanya persaingan antara PT BAL dan PT TCN yang bekerja sama dengan PDAM.

Atas dasar itu, dia meminta supaya Kementerian Pariwisata mengirim tim untuk mencari data secara detail mengenai hal tersebut. Ervita juga mengaku akan kooperatif dan membantu untuk memberikan data-data yang telah dikumpulkan dari hasil pertemuan bersama pihak-pihak yang terdampak.

Baca juga: Komisi VII minta Kemenpar memperketat keamanan pariwisata di Indonesia

Baca juga: Kemenpar: Sungai Lokop masuk prioritas pemulihan destinasi di Aceh

Baca juga: Kemenpar tunggu kebijakan Kemenkes soal Nipah sebelum ambil langkah

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |