Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114.000.000.000.000 untuk tahun 2026.
"Komisi IX DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp114 triliun," ucap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja dengan Kemenkes di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan persetujuan pagu anggaran itu juga wujud dukungan Komisi IX DPR kepada Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan transformasi kesehatan dan menjalankan program prioritas pemerintah pada 2026.
Ia mengatakan bahwa Komisi IX DPR menyepakati dan mendorong Kemenkes untuk mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp11 triliun.
"Komisi IX DPR RI menyepakati dan mendorong Kemenkes RI untuk mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp11.022.988.311.000 untuk pemenuhan obat dan vaksin program, peningkatan kelas RS daerah, penguatan RS daerah," kata dia.
Baca juga: Obat dewa, DPR: Waspada obat ilegal yang membahayakan kesehatan
Dalam sesi pemaparan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa anggaran Kemenkes pada 2026 itu paling besar dialokasikan ke unit Sekretariat Jenderal, yakni sebesar Rp23 triliun.
"Paling besar di Sekretariat Jenderal karena ada BPJS Kesehatan di sana dan kesehatan lanjutan karena ada bantuan layanan umum (BLU) rumah sakit sekitar Rp23 triliun," kata dia.
Sejalan dengan itu, pihaknya memohon persetujuan DPR terhadap rencana kerja dan anggaran sebesar Rp114 triliun tersebut.
Ia juga mengatakan dari usulan total anggaran sebesar Rp114 triliun, Rp9,7 triliun di antaranya dialokasikan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau "Quick Win" di bidang kesehatan.
"Ada sekitar Rp9,7 triliun dari anggaran 2026 pagunya yang di-earmark (disisihkan) untuk program Quick Win Presiden," kata dia.
Program itu meliputi peningkatan rumah sakit kelas D menjadi kelas C yang berkualitas dengan anggaran sekitar Rp2,738 triliun, pengentasan tuberkulosis (TB) sekitar Rp3,586 triliun, dan Cek Kesehatan Gratis dengan anggaran sekitar Rp3,406 triliun.
Dalam paparannya, Kemenkes di antaranya menargetkan 10 lokus peningkatan rumah sakit dari kelas D menjadi C yang berkaitan dengan bangunan serta alat kesehatan pada 2026.
Terkait dengan program pengentasan TB, Kemenkes menargetkan penyediaan obat dan penyelenggaraan kegiatan promotif preventif, seperti perluasan penemuan kasus dan peningkatan keberhasilan pengobatan.
Pada 2026, Kemenkes menargetkan peserta CKG mencapai 130,3 juta orang.
Menkes Budi kemudian menekankan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan transformasi kesehatan untuk mendukung PHTC dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Baca juga: Kemenkes anggarkan Rp9,7 triliun untuk program "Quick Win" pada 2026
Baca juga: DPR dukung usulan tambahan anggaran untuk layanan dasar kesehatan
Baca juga: Komisi IX DPR RI minta BGN tertibkan SPPG bermasalah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.