Komisi Informasi DKI pantau verifikasi E-Monev agar tepat waktu

10 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus memantau pelaksanaan verifikasi "Self Assessment Questionnaire" (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 agar tepat waktu.

"Hingga saat ini, sebagian besar badan publik (BP) telah melalui proses verifikasi, meski masih terdapat beberapa kategori yang dalam tahap penyelesaian," kata Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan memasuki hari ke-10, kegiatan verifikasi berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Menurut dia, tim verifikator ditargetkan menuntaskan seluruh proses verifikasi hingga akhir pekan depan. "Waktu yang telah disediakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal agar proses verifikasi dapat selesai tepat waktu,” katanya.

Baca juga: KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan

Baca juga: KI DKI sebut keterbukaan informasi harus dimulai dari RT dan RW

Dia juga menekankan pentingnya objektivitas dan ketelitian dalam proses penilaian. Setiap penilaian harus didasarkan pada data dan dokumen yang akurat.

"Bila terdapat dokumen yang tidak dapat diakses, segera lakukan konfirmasi kepada pihak badan publik terkait,” katanya.

Ia menambahkan, untuk kategori badan publik filantropi menjadi salah satu yang masih dalam proses, seiring dengan pengerjaan pengisian SAQ.

Partai politik (parpol) juga menjadi perhatian khusus mengingat adanya transisi kepengurusan di beberapa partai.

Dirinya berharap melalui koordinasi yang intensif dan pengawasan berkelanjutan. "Kami menargetkan proses verifikasi dapat terselesaikan secara komprehensif, transparan dan akuntabel," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |