Komisi I: Gencatan senjata awal pengakuan de facto Palestina merdeka

3 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyebut gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dicapai pada Rabu (15/1) harus menjadi awal bagi pengakuan kemerdekaan Palestina secara de facto.

"Yang terpenting adalah gencatan senjata ini harus menjadi awal pengakuan secara de facto kemerdekaan bangsa Palestina karena de jure sudah diputus PBB dengan suara mayoritas setuju kemerdekaan Palestina, Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh," kata Aher, sapaan karibnya, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Israel dan Hamas capai kesepakatan, apa itu gencatan senjata?

Usai kesepakatan tercapai, dia menyebut bahwa target selanjutnya ialah mengawal pelaksanaan gencatan senjata antara Israel dan Hamas agar berjalan dengan tertib dan aman.

Fase tersebut, kata dia, menjadi tantangan besar yang memerlukan pendekatan komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.

"Rekonstruksi Gaza juga prioritas berikutnya, khususnya fasilitas-fasilitas umum seperti perbaikan rumah sakit, pasar bahan pangan, rehabilitasi anak, dan fasilitas sosial penting lainnya," ujarnya.

Dia pun berharap Pemerintah Indonesia dapat turut andil dalam proses perdamaian di Gaza tersebut.

Menurut dia, Indonesia dapat menyerukan kepada negara-negara yang memiliki pengaruh terhadap kedua belah pihak agar berperan aktif memastikan Israel ataupun Hamas menghormati gencatan senjata, memediasi dialog, serta menegosiasi untuk mengatasi ketegangan dan mencegah pelanggaran.

Dia mencontohkan negara-nagara tersebut, misalnya Amerika Serikat, Rusia, atau negara-negara Eropa lainnya.

"(Gencatan senjata) ini adalah momentum yang sangat penting dalam mengurangi ketegangan yang terjadi di kawasan Palestina dan Timur Tengah yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar dunia," kata dia.

Tercapainya gencatan senjata untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza diumumkan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani di Doha pada Rabu (15/1) waktu setempat.

Dia mengatakan kesepakatan gencatan senjata yang diharapkan mengakhiri agresi dan genosida Israel yang meluluhlantakkan Gaza tersebut terdiri dari tiga tahap yang mulai berlaku pada Minggu (19/1).

Baca juga: RI desak implementasi konkret gencatan senjata di Jalur Gaza

Baca juga: Komisi I: Gencatan senjata di Gaza langkah perdamaian berkelanjutan

Baca juga: Komisi I harap Israel-Hamas komitmen laksanakan gencatan senjata

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |