KLH akan lakukan pemantauan bulanan kinerja pengelolaan sampah daerah

1 month ago 5
...Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan melakukan pemantauan harian dan bulanan terhadap kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah untuk mencapai target pengelolaan sampah nasional.

Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Senin, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pengawasan untuk memastikan target-target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat tercapai tepat waktu.

"Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak," kata Hanif.

Dalam RPJMN tersebut, ditargetkan persentase sampah yang terkelola dapat mencapai 51,21 persen pada 2025, meningkat dari batas tingkat 39,01 persen. Pemerintah juga menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Baca juga: Menteri LH sarankan bangun pusat daur ulang berbasis kewirausahaan

Disampaikan saat meninjau empat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (30/5), Menteri Hanif juga meminta seluruh kepala daerah untuk segera mengevaluasi TPA di wilayahnya dan menyusun rencana aksi peralihan menuju sistem yang lebih aman dan modern.

Dia memastikan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi untuk menjalankan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden tentang Waste to Energy, yang ditujukan untuk 33 kabupaten/kota besar penghasil sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

"Tidak bisa hanya pemerintah yang bekerja. Rumah tangga, pelaku usaha, sekolah, dan komunitas juga harus bergerak. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: KLH pertimbangkan perpanjang evaluasi TPA jika lakukan perbaikan

Baca juga: KLH siap sanksi kawasan industri agar kelola lingkungan lebih baik

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |