Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif menyatakan pihaknya mengoptimalkan sistem digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perikanan tangkap.
“Transformasi digital bukan sekadar alat bantu, tapi menjadi pondasi utama dalam membangun perikanan tangkap yang modern, efektif, dan akuntabel,” kata Latif di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan teknologi digital dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha serta pelayanan publik lainnya.
Menurut Latif aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) mengintegrasikan layanan hulu-hilir perikanan tangkap dalam satu sistem sejak sebelum kapal berangkat melaut di pelabuhan perikanan, dan pencatatan aktifitas penangkapan ikan.
Kemudian pelaporan penghitungan sendiri, dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi
Dijelaskan e-PIT menjadi one stop solution dalam manajemen usaha penangkapan ikan yang hadir sejak 2023 dan terus dikembangkan dengan situasi terkini sehingga dapat semakin memberikan kemudahan berusaha.
"Fitur-fitur di dalamnya dirancang agar pelaku usaha dan pemerintah tetap terkoneksi dan saling bersinergi,” jelasnya.
Untuk mendukung iklim usaha perikanan tangkap yang optimal, beragam inovasi teknologi perikanan tangkap hadir dan menjadi jawaban terhadap tantangan zaman melalui penyediaan layanan berbasis teknologi informasi, antara lain Layanan Perizinan Berusaha, Layanan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan, Layanan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan.
Selanjutnya layanan Pendaftaran Kapal Perikanan, Layanan Pendaftaran kapal ke RFMO, Layanan Buku Pelaut Perikanan, Layanan Persetujuan Berlayar, Layanan Bukti Pelaporan Kedatangan Kapal, Layanan Jasa Kepelabuhanan, Layanan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan.
KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap juga menyiapkan modul-modul untuk mempermudah pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya, sekaligus pemenuhan kewajibannya, antara lain Modul Manajemen Usaha dan Manajemen Operasi.
Berikutnya Penyampaian Logbook Penangkapan Ikan, Penyampaian Laporan Penghitungan Sendiri, Pembuatan Billing PHP Pascaproduksi dan Penyampaian Laporan Kegiatan Usaha.
Data dan informasi terkait perikanan tangkap yang tersedia juga dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, antara lain portal perizinan berusaha dan pusat informasi pelabuhan perikanan.
"Semua itu disediakan untuk mendorong peningkatan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan," kata Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai penerapan teknologi di subsektor perikanan tangkap, termasuk pengembangan aplikasi tidak hanya mempermudah nelayan namun juga meningkatkan kapasitasnya dan lebih berdaya saing.
Baca juga: KKP perkuat tata kelola pembayaran PNBP subsektor perikanan tangkap
Baca juga: Dislutkan NTB dorong pengembangan Pelabuhan Soroadu di Dompu
Baca juga: Menteri Trenggono: Pelaku usaha tangkap ikan harus diperiksa demi PNBP
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.