KKP: Ikan hasil tangkapan memakai bahan peledak tidak layak konsumsi

23 hours ago 5
Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak ('destructive fishing') jadi sangat tidak bermutu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ikan yang ditangkap menggunakan bahan peledak atau aktivitas destructive fishing (DF) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan ikan tersebut tidak layak dikonsumsi berdasarkan hasil uji forensik sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan dengan menggunakan bahan peledak.

"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," kata Ishartini di Jakarta, Jumat.

Ishartini mengatakan masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Sementara komoditas perikanan bermutu yang berasal dari hasil tangkapan adalah utuh dan segar.

Ia mencontohkan ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gr yang dijadikan sampel DF menunjukkan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) dengan berat 1,48 kg, menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.

"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen," jelas Ishartini.

Selain kedua ikan tersebut, Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak.

Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gr juga mengalami pecah pembuluh darah, patahnya tulang punggung, terlepasnya tulang rusuk, dan daging ikan juga sudah sangat lunak.

Terakhir, ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Ishartini menegaskan adanya tanda-tanda abnormal dari yang relatif ringan sampai kerusakan berat.

Hal itu menandakan adanya paparan dari bahan yang bersifat destruktif, ditandai dengan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

"Hasil uji akan digunakan oleh Penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya fokus pada peningkatan mutu hasil perikanan dan sektor kelautan.

Trenggono mendorong program-program ekonomi biru yang ramah lingkungan untuk mencapai swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: KKP dukung pemanfaatan Arwana Super Red untuk konservasi

Baca juga: KKP tangkap kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Baca juga: KKP temukan dugaan pelanggaran pemanfaatan air laut di Kaltara

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |