Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tetapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah, serta semua pihak yang telah memberikan kontribusi positif terhadap capaian tersebut.
Baca juga: Khofifah gratiskan layanan Trans Jatim pada Hari Angkutan Nasional
Menurut Khofifah, keberhasilan meraih opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Jatim telah sesuai dengan prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
"Ini artinya laporan keuangan daerah didasarkan pada bukti audit yang menunjukkan bahwa Pemprov Jatim telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik," ujarnya.
Gubernur menambahkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi capaian kinerja program.
“Di tengah berbagai tantangan, Pemprov Jatim tetap konsisten memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan efisien, serta memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Misi Dagang Jatim di Maluku bukukan transaksi Rp460,7 miliar
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 diberikan setelah melalui proses audit yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menegaskan opini merupakan pernyataan profesional atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan. Meski bukan ditujukan untuk menemukan kecurangan, pemeriksaan juga melaporkan hasil pengujian sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Pemprov Jatim juga menjadi yang tercepat secara nasional, mencerminkan konsistensi dalam pelaksanaan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Widhi.
Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025