Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keterwakilan perempuan di susunan keanggotaan maupun pimpinan di DPR RI, akan ditindaklanjuti.
Menurut dia, Pimpinan DPR RI akan berdiskusi dengan setiap perwakilan fraksi guna merumuskan teknis pelaksanaan putusan MK tersebut di setiap komisi.
"DPR-RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat," kata Puan di Jakarta, Jumat.
Terkait hal itu, dia mengungkapkan fakta bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan.
Sejauh ini, menurut dia, tingkat keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9 persen atau sebanyak 127 dari 580 anggota DPR.
Kemajuan itu, kata dia, patut diapresiasi walau masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia.
Dia pun yakin ke depannya akan ada hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan.
"Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (30/10), memutuskan komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi.
AKD itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).
MK dalam hal ini mengabulkan Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.
Baca juga: Ketua DPR: Prabowo ikut pemusnahan jadi simbol narkoba musuh bangsa
Baca juga: Ketua DPR: Sumpah Pemuda momen refleksi pemuda untuk kawal demokrasi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































