Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta mengingatkan kepada pelaku usaha bahwa kepercayaan konsumen saat ini adalah mata uang sehingga harus dijaga.
"Jadi kepercayaan adalah mata uang utama," kata Anggota BPSK DKI Jakarta, Dico Adhya dalam talkshow "Perlindungan Konsumen sebagai Strategi Keberlanjutan UMKM" di sela-sela "JITEX 2025" di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Rabu.
Dia menyatakan bahwa konsumen mempunyai banyak pilihan untuk membeli sehingga kepercayaan menjadi landasan utama dalam konsumen membeli sebuah produk.
Di era perkembangan teknologi saat ini, satu kabar buruk terkait suatu kegiatan usaha bisa merusak reputasi usaha tersebut dalam waktu 24 jam.
Baca juga: Tak perlu jadikan fenomena "rojali" sebagai masalah
Karena itu, menjaga kepercayaan adalah hal penting. Dico mengatakan setidaknya ada lima pilar dalam membangun kepercayaan, salah satunya transparansi radikal.
"Bukan hanya jujur, tapi proaktif membuka informasi. Ini membangun fondasi kepercayaan yang kokoh sejak detik pertama. Konsumen menghargai keterbukaan, bahkan pada kekurangan," kata dia.
Pilar berikutnya integritas produk dan janji. Kualitas produk adalah tubuh dari merek, sedangkan janji merupakan jiwanya.
Baca juga: Transaksi dan investasi pada JITEX 2024 capai Rp12,86 triliun
Pilar ketiga serta keempat, yaitu aksesibilitas dan empati layanan serta kepastian dan kejelasan prosedur.
"Jadi pelaku usaha harus membuat kontrak yang jelas untuk meningkatkan perasaan aman para konsumen," ujar Dico.
Pilar terakhir, yaitu mekanisme umpan balik. Dico mengatakan pelaku usaha sebaiknya aktif meminta masukan karena ini menunjukkan kepedulian dan keinginan terus bertumbuh.
"Biasanya dalam penjualan, kita lupa untuk meminta 'feedback' (umpan balik) dari para konsumen. Ini juga menjadi poin penting dalam 'branding' para pelaku usaha," kata Dico.
Baca juga: Transaksi JITEX 2025 ditargetkan capai Rp14 triliun
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.